Formulir Layanan
Pengajuan Surat Pengantar
Diperlukan sebagai pengantar awal dari RT untuk pengurusan KTP, KK, pernikahan, atau keperluan administrasi kependudukan lainnya. Lengkapi seluruh informasi data diri Anda di bawah ini dengan benar untuk mempercepat verifikasi dokumen oleh pengurus RT.
1
Isi Formulir2
Review Data3
SelesaiSyarat Ketentuan
- •Pastikan seluruh NIK dan No. KK sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga fisik asli Anda.
- •Pengajuan diproses dalam waktu estimasi maksimal 1x24 jam oleh pengurus RT.
- •Dokumen digital hasil persetujuan bermeterai digital TTE Ketua RT bisa diunduh via web.
Estimasi PemrosesanSetelah dikirim, Pengurus RT 05 RW 19 akan memproses surat dalam estimasi 1x24 Jam. Notifikasi pelacakan bisa dipantau secara mandiri.
